KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT TAMBANG EMAS ILEGAL DI KEC. KUANTAN HILIR
SEBERANG
KABUPATEN KUATAN
SINGINGI
DISUSUN OLEH :
NAMA : CANDRA DINATA
KELAS XII 3
SMA NEGERI 1 KUANTAN HILIR
KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
TP. 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang MahaEsa, atas rahmat-Nya
maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Kerusakan
Lingkungan Hidup Akibat Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang
Kabupaten Kuantan Singingi”.
Dalam penyusunan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik
pada teknis penulisan maupun materi, mengingatkan kemampuan yang dimiliki
penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan
demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Baserah,
Penulis
Penulis
Candra Dinata
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ………………………………………………………….1
KATA PENGANTAR ………………………………………………….....…..2
DAFTAR ISI …………………………………………………………….….....3
.
BAB I
PENDAHULUAN............................................................................. 4
A. Latar
Belakang........................................................................................ 4
B. Rumusan
Masalah.................................................................................. 4
C. Tujuan.................................................................................................... 5
BAB II
PEMBAHASAN.............................................................................. 6
A. Pengertian
Lingkungan Hidup................................................................ 6
B. Arti
Penting Lingkungan Hidup bagi Kehidupan.................................. 7
C. Dampak
Tambang Emas Ilegal Terhadap Lingkungan Hidup...............8
D. Dampak Merkuri Terhadap Kesehatan masyarakat................................
8
E.
Usaha Untuk Menanggulangi Dampak Tambang Emas Ilegal dan Dampak
Merkuri Terhadap Lingkungan Hidup...................................................10
BAB III PENUTUP................................................................................... 12
A.
Kesimpulan.............................................................................................12
B.
Saran........................................................................................................
12
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................ ...13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dilihat dari sisi
geologis Kabupaten Kuantan Singingi mempunyai potensi sumber daya alam yang
melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati.
Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis sumber daya non-hayati. Sumber
daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari segi
kualitas maupun kuantitasnya. Sumber daya itu diambil dan dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia. Kabupaten Kuantan singingi sebagian besar wilayahnya
di aliri oleh sungai Batang Kuantan, dan memiliki banyak anak – anak sungai.
Karena faktor tersebut sangat banyak sekali di tepi aliaran sungai tersebut
masyarakat bergelut dengan aktivitas
penambangan emas secara tradisional. Seperti yang terlihat di lokasi
penambangan emas secara tradisional di kawasan Kukok Kecamtan Kuntan Hilir
Seberang. Aktivitas penambangan emas secara tradisional atau yang dikenal
dengan nama “dulang emas”, dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di sekitar
kawasan Hutan Kukok yang berdekatan dengan kawasan Duta Palama. Penambangan
yang awalnya menggunakan alat seadanya sekarang sudah berganti mengunakan mesin
dompeng.
Aktivitas penambangan
emas di lokasi tersebut secara tidak langsung turut membuka lapangan pekerjaan
bagi masyarakat sekitar. Tapi, tak dapat dipungkiri juga bahwa aktivitas
penambangan emas tradisional juga memberi dampak negatif bagi lingkungan, yakni
menaiknya jumlah tanah yang tererosi, menaiknya jumlah transport sedimen,
meningkatnya potensi dan ancaman tanah longsor dan gerakan massa tanah, serta
menurunya kualitas air sungai.
Aktivitas penambangan emas secara tradisional disamping dapat menyebapkan
penurunan mutu lingkungan hidup juga dapat mempercepat proses penurunan potensi
tanah, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kegiatan pembangunan dimasa yang
akan datang. Jika daya tampung lingkungan dilampaui, maka struktur dan fungsi
dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan akan rusak dan keberlanjutan
fungsi lingkungan pun terganggu. Keberadaan ini selanjutnya akan menjadi beban
sosial, karena pada akhirnya masyarakat dan pemerintah yang harus menanggung
beban pemulihannya.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa
yang dimaksud lingkungan hidup?
1.2.2 Apa
yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup?
1.2.3 Apa
saja dampak tambang emas ilegal terhadap lingkungan hidup?
1.2.4 Bagaimanakah
usaha untuk menanggulangi dampak Tambang emas ilegal tersebut?
1.3 Tujuan
1.3.1 Mampu
menjelaskan pengertian kerusakan lingkungan hidup.
1.3.2 Mampu
menjelaskan apa saja dampak dari tambang emas ilegal tersebut .
1.3.3 Mampu
mengaplikasikan Usaha penangulangan dampak tambang emas iligal.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian lingkungan hidup
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada disekitar berupa manusia,
hewan, dan tumbuhan yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta
saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya. Pelestarian
lingkungan merupakan tanggung jawab terhadap kesadaran untuk menjaga
kelestarian, bukan menjadi predator untuk merusak lingkungan (Miller, 1985)
Interaksi antara berbagai komponen tersebut ada kalanya bersifat positif
dan tidak jarang pula yang bersifat negatif. Keadaan yang bersifat positif
dapat terjadi apabila terjadi keadaan yang mendorong dan membantu kelancaran
berlangsungnya proses kehidupan lingkungan.
Bentuk interaksi yang bersifat positif yaitu dengan cara mengambil hasil
hutan agar tetap terjaga kelesteriannya misalnya dengan sistem tebang pilih
yaitu pohon yang ditebang hanya pohon yang besar dan tua, agar pohon-pohon
kecil yang sebelumnya terlindungi oleh pohon besar, akan cepat menjadi besar
menggantikan pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi yang bersifat negatif terjadi apabila proses interaksi lingkungan
yang harmonis terganggu sehingga interaksi berjalan saling merugikan. Adanya
gangguan terhadap satu komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa
pengaruh yang negatif bagi komponen-komponen lainnya karena keseimbangan
terhadap komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi.
Lingkungan yang sehat dapat diciptakan, jika setiap individu diberikan
pemahaman konsep dan perlakuan yang tepat untuk menjaga dan melestarikan
lingkungan. Lingkungan hidup sehat dapat bernilai positif, jika dijadikan
adanya suatu kebiasaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, seperti dilakukan
gotong royong dalam menjaga kebersihan.
2.2 Arti
penting lingkungan hidup bagi kehidupan
Bumi ini diwariskan dari nenek moyang kita dalam keadaan yang sangat
berkualitas dan seimbang. Nenek moyang kita telah menjaga dan memeliharanya
bagi kita sebagai pewaris bumi selanjutnya, sehingga kita berhak dan harus
mendapatkan kualitas yang sama persis dengan apa yang didapatkan nenek moyang
kita sebelumnya. Bumi adalah anugerah yang tidak ternilai harganya dari Tuhan
Yang Maha Esa karena menjadi sumber segala kehidupan. Oleh karena itu, menjaga
alam dan keseimbangannya menjadi kewajiban kita semua secara mutlak tanpa
syarat.
Masyarakat jaman dahulu telah menyadari benar bahwa lingkungan hidup
merupakan bagian kehidupannya. Dari catatan sejarah diketahui bahwa pada abad
ke-7, masyarakat di Indonesia sudah membentuk suatu bagian yang bertugas
mengawasi hutan, yang hampir sama fungsinya dengan jabatan sekarang yang
disebut dengan Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA). Masyarakat
seperti ini sering kita sebut masyarakat tradisional.
Arti penting lingkungan bagi kehidupan seperti pada hutan Masyarakat, pohon
boleh ditebang untuk keperluan masyarakat, akan tetapi sebelum ditebang harus
menanam terlebih dahulu pohon yang sama jenisnya di samping pohon yang akan
ditebang sehingga mereka tetap mewariskan lingkungan alam yang sama terhadap
anak cucunya. Hal ini menunjukkan betapa baiknya mereka menjaga lingkungan
untuk diteruskan kepada generasi yang akan datang.
2.3 Dampak Tambang Emas
Ilegal Terhadap Lingkungan Hidup
Kegiatan penambangan emas secara tradisional di Polimak IV juga memberi
dampak negatif bagi lingkungan. Berikut dampak-dampak negatif yang mungkin
timbul akibat adanya aktivitas penambangan :
1) Meningkatnya Ancaman Tanah Longsor
Dari hasil observasi
di lokasi penambangan emas secara tradisional di lapangan ditemukan bahwa
aktivitas penambangan berpotensi meningkatkan ancaman tanah longsor. Dilihat
dari teknik penambangan, dimana penambang menggali bukit tidak secara
berjenjang (trap-trap), namun asal menggali saja dan nampak bukaan penggalian
yang tidak teratur dan membentuk dinding yang lurus dan menggantung (hanging
wall) yang sangat rentan runtuh (longsor) dan dapat mengancam
keselamatan jiwa para penambang.
2) Hilangnya Vegetasi Penutup Tanah
Penambang (pendulang)
yang menggali tanah atau material tidak melakukan upaya reklamasi atau
reboisasi di areal penggalian, tapi membiarkan begitu saja areal penggalian dan
pindah ke areal yang baru. Tampak di lapangan bahwa penambang membiarkan lokasi
penggalian begitu saja dan terlihat gersang. Bahkan penggalian yang terlalu
dalam membetuk kolam-kolam pada permukaan tanah yang kedalamannya mencapai 3-5
meter.
3) Erosi tanah
Areal bekas penggalian
yang dibiarkan begitu saja berpotensi mengalami erosi dipercepat karena tidak
adanya vegetasi penutup tanah. Kali kecil yang berada di dekat lokasi
penambangan juga terlihat mengalami erosi pada tebing sisi kanan dan kirinya.
Selain itu telah terjadi pelebaran pada dinding tebing sungai, akibat
diperlebar dan diperdalam guna melakukan aktivitas pendulangan dengan
memanfaatkan aliran kali untuk mencuci tanah.
4) Sedimentasi dan Menurunnya Kualitas Air
Aktivitas penambangan
emas secara tradisional yang memanfatkan aliran kali membuat air menjadi keruh
dan kekeruhan ini nampak terlihat di saluran primer yakni kali Anafre.
Pembuangan tanah sisa hasil pendulangan turut meningkatkan jumlah transport
sedimen.
Merkuri, ditulis dengan simbol kimia Hg atau hydragyrum yang
berarti “perak cair”(liquid silver) adalah jenis logam sangat berat
yang berbentuk cair pada temperatur kamar, berwarna putih-keperakan, memiliki
sifat konduktor listrik yang cukup baik, tetapi sebaliknya memiliki sifat
konduktor panas yang kurang baik. Merkuri membeku pada temperatur –38.9 oC dan
mendidih pada temperatur 3570C (Stwertka, 1998). Dengan
karakteristik demikian, merkuri sering dimanfaatkan untuk berbagai peralatan
ilmiah, seperti termometer, barometer, termostat, lampu fluorescent,
obat-obatan, insektisida, dsb.
Dampak negatif pada lingkungan yang terkontaminasi merkuri sangat
membahayakan kehidupan manusia karena adanya rantai makanan. Jalur utama
pajanan metilmerkuri pada manusia adalah melalui konsumsi ikan (Barkay, 2005).
Merkuri terakumulasi dalam mikroorganisme yang hidup di air sungai, danau, dan
laut melalui proses
metabolisme. Bahan-bahan mengandung merkuri yang terbuang ke dalam sungai atau
laut dimakan oleh mikroorganisme tersebut dan secara kimiawi terubah menjadi
senyawa metilmerkuri. Mikroorganisme dimakan ikan sehingga metilmerkuri
terakumulasi dalam jaringan tubuh ikan. Ikan kecil menjadi rantai makanan ikan
besar dan akhirnya dikonsumsi oleh manusia. Berdasarkan penelitian, konsentrasi
merkuri yang terakumulasi dalam tubuh ikan diperkirakan 40-50 ribu kali lipat
dibandingkan konsentrasi merkuri dalam air yang terkontaminasi (Stwertka,1998).
Sifat penting merkuri lainnya adalah kemampuannya untuk melarutkan logam
lain dan membentuk logam paduan (alloy) yang dikenal sebagai
amalgam. Emas dan perak adalah logam yang dapat terlarut dengan merkuri,
sehingga merkuri dipakai untuk mengikat emas dalam proses pengolahan bijih
sulfida mengandung emas (proses amalgamasi). Amalgam merkuri-emas dipanaskan
sehingga merkuri menguap meninggalkan logam emas dan campurannya. Merkuri
adalah unsur kimia sangat beracun (toxic). Unsur ini dapat
bercampur dengan enzyme didalam tubuh manusia menyebabkan hilangnya kemampuan
enzyme untuk bertindak sebagai katalisator untuk fungsi tubuh yang penting.
Logam Hg ini dapat terserap kedalam tubuh melalui saluran pencernaan dan kulit.
Karena sifat beracun dan cukup volatil, maka uap merkuri sangat berbahaya jika
terhisap, meskipun dalam jumlah yang sangat kecil. Merkuri bersifat racun yang
kumulatif, dalam arti sejumlah kecil merkuri yang terserap dalam tubuh dalam
jangka waktu lama akan menimbulkan bahaya. Bahaya penyakit yang ditimbulkan
oleh senyawa merkuri diantaranya adalah kerusakan rambut dan gigi, hilang daya
ingat dan terganggunya sistem syaraf.
Pengaruh toksisitas merkuri terhadap ikan dan biota perairan dapat bersifat
lethal dan sublethal. Pengaruh lethal menyebabkan gangguan
pada saraf pusat sehingga ikan tidak bergerak atau bernapas akibatnya cepat
mati. Pengaruh sub lethal terjadi pada organ-organ tubuh,
menyebabkan kerusakan pada hati, mengurangi potensi untuk berkembangbiak,
pertumbuhan dan sebagainya. Selain itu pencemaran perairan oleh merkuri
mempunyai pengaruh terhadap ekosistem setempat yang disebabkan oleh sifatnya
yang stabil dalam sedimen, kelarutannya yang rendah dalam air dan kemudahannya
diserap serta terakumulasi dalam jaringan tubuh organisme air (Alfian, 2006).
Perairan yang telah tercemar logam berat
merkuri bukan hanya membahayakan
komunitas biota yang hidup dalam perairan tersebut, tetapi juga akan
membahayakan kesehatan manusia. Hal ini karena sifat logam berat yang persisten
pada lingkungan, bersifat toksik pada konsentrasi tinggi dan cenderung
terakumulasi pada biota (Kennish dalam Masriani, 2003). Merkuri terakumulasi
dalam mikro-organisme yang hidup di air (sungai, danau, laut) melalui proses
metabolisme. Bahan-bahan yang mengandung merkuri yang terbuang kedalam sungai
atau laut dimakan oleh mikro-organisme tersebut dan secara kimiawi terubah
menjadi senyawa methyl-merkuri. Mikro-organisme dimakan ikan sehingga
methyl-merkuri terakumulasi dalam jaringan tubuh ikan. Ikan kecil menjadi
rantai makanan ikan besar dan akhirnya dikonsumsi oleh manusia. Berdasarkan
penelitian, konsentrasi merkuri yang terakumulasi dalam tubuh ikan diperkirakan
40-50 ribu kali lipat dibandingkan konsentrasi merkuri dalam air yang
terkontaminasi (Stwertka, 1998). Oleh karenanya, usaha pengolahan emas dengan
menggunakan merkuri seharusnya tidak membuang limbahnya (tailing) kedalam
aliran sungai sehingga tidak terjadi kontaminasi merkuri pada lingkungan
disekitarnya, dan tailing yang mengandung merkuri harus ditempatkan secara
khusus dan ditangani secara hati-hati
2.5 Usaha Untuk Menanggulangi Dampak Tambang Emas Ilegal dan Dampak Merkuri Terhadap Lingkungan Hidup
No
|
Dampak Lingkungan
|
Upaya Pengelolaan Lingkungan
|
1
|
Meningkatnya ancaman tanah longsor dan gerakan massa
tanah (mass movement)
|
·
Perlu dilakukan penggalian tanah
secara berjenjang (trap-trap)
|
2
|
Erosi dan Sedimentasi
|
·
Perlu dibangun check-dam untuk
mencegah pelumpuran pada saluran pengairan umum (drainase) maupun saluran
induk, yakni kali Anafre.
·
Kali kecil yang digunakan airnya
oleh pendulang untuk memisahkan emas dengan tanah harus dipasang bronjong
kawat, guna memperlambat erosi pada tebing sungai.
|
3.
|
Pengupasan tanah pucuk dan menghilangnya vegetasi
akibat kegiatan penggalian tanah.
|
·
Perlu dilakukan upaya reklamasi,
seperti melakukan reboisasi di areal bekas penggalian.
·
Setelah melakukan penggalian
jangan meninggalkan lubang penggalian begitu saja, sebaiknya lubang
penggalian ditimbun terlebih dahulu sebelum pindah ke tempat lain.
|
Dari berbagai kajian konseptual terlihat bahwa PESK tersebar merata di
seluruh Indonesia dengan pola-pola yang hampir serupa, yaitu penemuan lokasi
mengandung emas yang diikuti hadirnya pendatang yang memperkenalkan teknologi
penambangan emas yang mudah, yaitu amalgamasi dan pembakaran terbuka, tanpa
memperhatikan dampak-dampaknya. Diperhatikan juga adanya pola di mana masyarakat
yang tadinya menolak tambang besar, setelah adanya budaya tambang kecil menjadi
lebih menerima terhadap tambang besar dan segala dampaknya dari segi yang
berbeda.
Pada dasarnya, usaha pertambangan pasti menimbulkan dampak lingkungan.
Penambangan emas skala kecil terkesan menguntungkan bagi masyarakat, akan
tetapi memiliki biaya yang lebih tinggi daripada harga jualnya, baik dari segi
kesehatan, kerusakan lingkungan maupun dampak sosial. Bila pertambangan liar
sampai melibatkan ribuan orang, aparat pun kesulitan menertibkan karena telah
menjadi kekuatan yang besar. Alternatif terbaik bagi kesehatan masyarakat dan
lingkungan adalah pengalihan mata pencaharian dari pertambangan ke bidang lain.
Namun, dalam segala keterbatasan, seringkali upaya penertiban baik lewat
operasi maupun razia pendatang dan penyuluhan agar masyarakat berpindah ke mata
pencaharian lain hanya berhasil dalam jangka pendek. Karena itu, tetap
diperlukan upaya-upaya pengendalian baik dari segi pembatasan distribusi
merkuri maupun pembinaan yang mengarahkan pada teknik-teknik penambangan
alternatif. Dari segi penanggulangan dampak, kapasitas praktisi kesehatan dalam
menangani gejala keracunan serta melakukan penyuluhan perlu ditingkatkan.
Selain itu, riset mengenai remediasi lahan tercemar perlu dilanjutkan.
Berbagai metode non-merkuri telah tersedia namun penerapannya tetap harus
disesuaikan dengan karakteristik daerah. Solusi yang ideal harus dilakukan
dengan pendekatan membina penambang dan menjadikan mereka belajar dari sesama
penambang. Upaya itu disertai dengan kebijakan pemerintah untuk menghapuskan
pemakaian merkuri di penambangan emas. Diperlukan sinergi bukan hanya dari
tingkat Pemda atau KLH, tapi juga departemen-departemen lain misalnya ESDM,
Perdagangan, Kesehatan, Sosial dan Kesra. Penting diingat bahwa solusi berupa
legalisasi pertambangan harus dilakukan dengan hati-hati agar tak bertentangan
dengan undang-undang lain, khususnya mengenai kehutanan dan lingkungan hidup. Penanggulangan
yang dapat diharapkan adalah pemerintah setempat mengadakan pendekatan agar
para pengelola atau ketua kelompok PESK di arahkan untuk mengadakan semacam
kegiatan berbentuk badan hukum yaitu koperasi atau di arahkan untuk mendapatkan
kemitraan usaha dengan pengusaha bermodal besar atau investor. Dengan demikian
keberadaan PESK adalah bagian dari pengusaha besar sehingga keduanya bisa
saling menguntungkan. Disamping itu juga perlu dilakukan penyuluhan dan
sosialisasi kepada masyarakat tentang pola-pola penambangan emas tradional yang
ramah lingkungan serta tidak merusak ekositem dan pencemaran lingkungan serta
bahayanya kepada kesehatan masyarakat dalam jangka panjang
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1) Aktivitas
penambangan emas secara tradisional berdampak pada menghilangnya vegetasi
penutup tanah, meningkatnya ancaman tanah longsor di lokasi penggalian tanah,
erosi, menurunnya kualitas air serta terjadinya sedimentasi pada saluran
drainase maupun kali Anafre.
2) Bekas lokasi
penggalian yang ditinggalkan tanahnya gersang tanpa vegetasi penutup diatasnya
serta di beberapa titik ditemukan lubang-lubang bekas penggalian dengan
kedalaman pengalian yang mencapai 3-5 meter.
3) Di lokasi
penambangan belum ada upaya pengelolaan lingkungan secera terencana dan sistematis.
Para penambang hanya meninggalkan lahan yang habis digali begitu saja, tanpa
ada sebuah upaya reklamasi.
3.2. Saran
a. Diharapkan
kepada instansi terkait agar melakukan sebuah upaya penyuluhan dan pembinaan
agar para penambang yang melakukan pendulangan emas ini dapat sadar dan
mengerti tentang dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan
emas terhadap lingkungan.
b. Diharapkan
kepada para penambang maupun pemerintah melalui instansi terkait agar
melakukan sebuah upaya reboisasi di titik lokasi yang gersang dan tandus di
sekitar areal penambangan
DAFTAR PUSTAKA
Katadan. 2011. http://katadankalimat.wordpress.com/2011/09/27/perkembangan-
indonesia/. Diakses tanggal
08 Januari 2012
Miller, Jr.G.T. 1985. Living
in the Environment Concepts, Problems, and
Alternatives.
California: Wadsworth Publishing Coy Inc.
Sastrawijaya, A.T. 2000. Pencemaran
Lingkungan, cetakan ke-II. Jakarta: Alumni
Soerianegara I. 1988. Pengelolaan
Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Bogor:
Institut Pertanian Bogor.
Direktur
Jenderal Pertambangan Umum, 1987, Buku Petunjuk Pengelolaan Usaha
Pertambangan Bahan Galian Golongan .
Pusat Pengembangan Teknologi Mineral
tradisional.html
Best Merit Casino
BalasHapusMerit Casino. Merit casino is owned and operated by the Solingen, Germany group. The 인카지노 casino kadangpintar has the following games: deccasino slots, table games, video poker, video
What happens when a casino goes broke in the casino? - Dr.
BalasHapusWhat happens when a casino goes broke in 춘천 출장샵 the casino? — The casino's casino accounts are 진주 출장마사지 hacked 서산 출장샵 and their 강릉 출장샵 funds are 김해 출장샵 lost on that account. If the gambler